Pemilu Jangan Golput

Pemilu Legislatif yang akan berlangsung pada bulan April 2009 banyak memunculkan polemik dikalangan pengamat politik. Fenomena pemilu dengan banyaknya partai dan calon anggota legislatif diprediksi oleh para pengamat akan berdampak pada penurunan tingkat partisipasi politik masyarakat, alias kecenderungan masyarakat memilih golput cukup tinggi, bahkan ada pengamat yang berani memprediksi pemilih golput bisa mencapai 50%.

Kekhawatiran akan hal tersebut mendorong reaksi para ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram bagi masyarakat Indonesia yang memilih golput. Untuk Kabupaten Kuningan, jika melihat pada data hasil Pilkada tahun 2008, baik Pilkada Provinsi maupun Pilkada Kabupaten, bahwa tingkat partisipasi politik masyarakat pada kedua pilkada berdasarkan sumber data KPUD Kab. Kuningan, diperoleh pencapaian 65,5% untuk pilkada provinsi dan 67,7% untuk pilkada kabupaten. Selanjutnya....

0 komentar:

Posting Komentar

Silahkan mengisi form komentar apabila ada yang mau Anda tanyakan?

Salam,
Diskominfo