Pindah Rumah

Pindah....Pindah.....Pindah.....
kesini: http://diskom.info

Penyelenggaraan Telekomunikasi

Kehidupan bernegara dan bermasyarakat, serta memperlancar dan meningkatkan hubungan antar negara.

Dalam Peraturan Pemerintah ini diatur mengenai mengenai hal-hal untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan telekomunikasi. Melalui ketersediaan regulasi dan pengaturan untuk memberikan kejelasan dan ketegasaan dalam Peraturan Pemerintah ini dikenakan sanksi administrasi.

Penyelenggaraan telekomunikasi adalah kegiatan penyediaan dan pelayanan telekomunikasi sehingga memungkinankan terselenggaranya telekomunikasi. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi ditegaskan bahwa penyelenggaraan telekomuniasi meliputi penyelenggaraan jaringan telekomunikasi, penyelenggaraan jasa telekomunikasi, dan penyelenggaraan telekomunikasi khusus. Selanjutnya.....

Pasar Tradisional Punya Akses Ekonomi dan Komunikasi

Sejalan dengan maraknya pasar modern seperti minimarket, supermarket dan hipermarket pada saat sekarang telah menggeser pasar tradisional dan diprediksi keberadaan pasar tardisional akan terus mengalami pengurangan pada tahun – tahun mendatang.

Hal tersebut sempat mengungkap keprihatinan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Prof. Dr. Ginanjar Kartasasmita saat melakukan kunjungan ke Pasar Cilimus Kuningan dua minggu kebelakang. Dalam pernyataannya dengan tegas “melarang munculnya pasar modern di desa-desa, dengan alasan bahwa pendirian pasar swalayan oleh investasi bermodal besar ikut andil terhadap matinya pasar tradisional”. Selanjutnya.....

Pemilu Jangan Golput

Pemilu Legislatif yang akan berlangsung pada bulan April 2009 banyak memunculkan polemik dikalangan pengamat politik. Fenomena pemilu dengan banyaknya partai dan calon anggota legislatif diprediksi oleh para pengamat akan berdampak pada penurunan tingkat partisipasi politik masyarakat, alias kecenderungan masyarakat memilih golput cukup tinggi, bahkan ada pengamat yang berani memprediksi pemilih golput bisa mencapai 50%.

Kekhawatiran akan hal tersebut mendorong reaksi para ulama yang tergabung dalam Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengeluarkan fatwa haram bagi masyarakat Indonesia yang memilih golput. Untuk Kabupaten Kuningan, jika melihat pada data hasil Pilkada tahun 2008, baik Pilkada Provinsi maupun Pilkada Kabupaten, bahwa tingkat partisipasi politik masyarakat pada kedua pilkada berdasarkan sumber data KPUD Kab. Kuningan, diperoleh pencapaian 65,5% untuk pilkada provinsi dan 67,7% untuk pilkada kabupaten. Selanjutnya....

Menggunakan Ponsel Secara Bijak

PONSEL PADA MASYARAKAT
Perkembangan dunia telekomunikasi Indonesia cukup mengagumkan. Menurut data Asosiasi Telepon Selular Indonesia ( ATSI ), dalam periode tahun 1996-2005, pertumbuhan rata-rata pengguna ponsel di Indonesia sekitar 63,7 % pertahun. Pada tahun 2007 saja tak kurang 62,8 juta nomor di gunakan, angka tersebut jauh bedanya bila dibandingkan dengan pelanggan telepon rumahan yang hanya berjumlah 8,6 juta. Selanjutnya.......